Rabu, 29 Oktober 2014

Psikologi kriminal


            Psikologi kriminal adalah ilmu yang mempelajari kejiwaan (jiwa) pelaku kriminal atau mempelajari sebab-sebab kejahatan dilihat dari aspek-aspek kejiwaan kriminologi.
Unsur kejiwaan
a.       Sadisme
b.      Psikopat
c.       Paranoid
d.      Kleptomania
e.       Histeris
f.       Maniak (menyukai sesuatu dengan berlebihan)
g.      Imitasi (meniru)
Objek kajian psikologi kriminal
Tindak pidana/kejahatan yang tidak lazim/abnormal.
Patologi® penjahat itu adalah orang-orang sakit jiwa
Psikologi®penjahat itu adalah orang-orang yang melakukan penyimpangan tingkah laku.
Pengertian psikologi
            Secara umum adalah psikologi yang menyelidiki dan mempelajari kegiatan-kegiatan/aktifitas-aktifitas psikis (fisik) manusia pada umumnya yang dewasa yang normal dan beradab.
            Secara khusus adalah psikologi yang menyelidiki dan mempelajari segi-segi kekhususan dan aktifitas-aktifitas psikis( (fisik) manusia.
Jenis psikologi abnormal
1.      Psikologi kriminal
2.      Psykophatology
3.      Patologi sosial (penyakit sosial)
            Psikologi abnormal adalah psikologi dan kelompok-kelompok manusia yang tidak normal.
            Psikologi kriminal adalah psikologi yang mempelajari tingkah laku menyeleweng dari norma-norma umum serta hukum dan melakukan tindak kriminal.
            Psykopatologi adalah psikologi yang mempelajari geljal kejiwaan yang sakit dan pola tingkah laku yang menyimpang dari pola-pola normal sebagai akibat dari faktor keturunan/hereditas.
            Patologi sosial adalah cabang psikologi yang mempelajari gangguan-gangguan kejiwaan dan tingkah laku yang menyimpang sebagai akibat dari faktor milieu (keturunan).
Psikologi kriminal menurut para ahli hukum pidana
            Psikologi kriminal yaitu ilmu pengetahuan tentang kejahatan dan penjahat dipandang  dari ilmu jiwa.
            Jiwa adalah daya hidup rohaniah yang bersifat abstrak yang menjadi penggerak dan pengatur bagi sekalian perbuata-perbuatan pribadi (personal behaviour) dari hewan tingkat tinggi.
            Ilmu jiwa adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia/imlu yang mempelajari gejala-geljala jiwa.
            Proses belajar adalah untuk meningkatkan kepribadian (personality) dengan jalan berusaha mendapatkan pengertian baru, dan kecakapan baru sehingga dapat berbuat yang lebih sukses dalam menghadapi kontradiksi (permasalahan) dalam hidup.
Fungsi psikologi kriminal
            Yaitu untuk proses penyidikan bagi para penegak hukum, untuk mengetahui motif-motif apa saja yang mendorong pelaku kejahatan melakukan kejahatan.
Menurut hipotesis sigmund freud (hipotesis struktur) kepribadian dibagi menjadi 3 yaitu:
1.      Id (nafsu)
2.      Ego (keinginan/nalar/pikiran)
3.      Super ego (hati nurani).
Id yaitu:
·         Struktur yang muncul dari lahir
·         Penyimpangan atau dorongan-dorongan dan impuls-impuls instingtif yang lebih dasar mencakup lapar, haus, seks, dan agresi.
·         Mengikuti prinsip kesenangan
·         Menuntut pemuasan segera dari insting-insting tanpa mempertimbangkan/memperhitungkan aturan-aturan sosial atau norma-norma atau kebutuhan orang lain.
Ego yaitu:
·         Diatur /prisip realitas
·         Berusaha untuk membatasi tuntutan dari Id dan untuk mengarahkan prilaku agar tetap sesuai denga aturan dan harapan sosial
·         Berikan nalar dan hal-hal yang baik.
Ciri dan karakter super ego (hati nurani)
·         Super ego bekerja berdasarkan prinsip moral (baik/buruk)
·         Menuntut kepatuhan yang ketat terhadap standar moral
·         Mencerminkan nilai-nilai moral dari hidup yang ideal.

Pertahanan ego (ego defence)
·         Mengabaikan atau mengacaukan realitas
·         Bekerja pada taraf ketidak sadaran.
Bentuk dari ego defence
            Tidak mengakui suatu objek tertentu padahal semua itu sungguh-sungguh ada.
Pertanyaan
Dalam kondisi yang bagaimanakan ego defence terjadi?
            Ego defence terjadi apabila ada pertentangan antara Id dan Ego yang menimbulkan sikap dimana seseorang mengabaikan atau mengacaukan realitas sedangkan disisi lain super ego tidak bekerja.
Konsep manusia
Teori
Konsep tentang manusia
Konstruksi pada psikologi sosial
psikonalisis
Homo volens/manusia yang berkeinginan
·         Perkembangan kepribadian
·         Sosialisasi
·         Identifikkasi
·         Agresi kebudayaan & prilaku
kognitif
Homo sopiens/manusia berpikir
·         Mahkluk aktif
·         Mengorganisasikan & mengolah stimulasi yang diterimahnya
behaviourisme
Homo mecanious/manusia mesin
Manusia adalah mahkluk yang digerakan semaunya/lingkungan
humanistis
Homo ludens/manusia bermain
Manusia adalah sebagai pelaku aktif dalam merumuskan strategi tradisional dengan lingkungan




Latar belakang sosiologis munculnya kriminalitas menurut Donald R Cresey
            Kejahatan atau kriminalitas timbul karena kondisi-kondisi, proses-proses sosial yang sama yang menghasilkan prilaku-prilaku sosial lainnya.
Aspek-aspek kehidupan manusia dalam masyarakat yang menentukan kualitas (jumlah) kejahatan.
1.      Mobilitas sosial (perubahan perkembangan masyarakat)
2.      Persaingan dan pertentangan kebudayaan
3.      Ideologi politik
4.      Ekonomi
5.      Kuantitas penduduk
6.      Agama
7.      Pendapatan & pekerjaan.
Beberapa bentuk/proses seseorang menjadi penjahat:
1.      Imitasi (meniru)
2.      Pelaksanaan peran sosial
3.      Assosiasi Diferential (dipelajari)
4.      Identifikasi
5.      Konsep diri tentang manusia
6.      Frustrasi (tidak menerima kenyataan).
Secara garis besar ada dua faktor yang dapat menimbulkan kriminalitas yaitu:
1.      Fakor yang bersumber dari dalam indivudu (faktor intern)®teori indeterminisme
·         Psikis
·         Neurisis
·         Cacat mental
2.      Faktor yang berasal/bersumber dari luar diri indivudu (faktor eksternal)®teori determinisme
·         Lingkungan sosial
·         Pertemanan
·         Gaya hidup
Beberapa sifat yang dapat menimbulkan kejahatan yaitu:
1.      Sakit jiwa
2.      Daya emosional
3.      Rendah mental
4.      Anomi (kekacauan/kekalutan mental akibat banyaknya aturan/norma yang bertentangan)
Bentuk gangguan mental dalam psikis kriminal
1.      Psykosis (penyakit jiawa)
Adalah penyakit jiwa (orang yang mempunyai penyakit jiwa)
Psykis dibagi menjadi 2 yaitu:
1)      Psykosis organis
Yaitu adanya kerusakan organ dalam tubuh manusia
Bentuk psykosis organis
a.       Kelumpuhkan umum dari otak yang ditandai dengan kemerosotan yang terus-menerus dari seluruh kepribadian.
b.      Traumatic psykosis, yaitu munculnya diakibatkan oleh luka pada otak yang disebabkan dari kecelakaan (gegar otak).
Ciri-cirinya:
                                           I.            Penderita mudah gugup
                                        II.            Cenderung untuk melakukan kejahatan & kekerasan
c.       Encephalis lethargica, yaitu sering melakukan tindakan-tindakan yang anti sosial, umumnya dilakukan oleh anak-anak berupa pelanggaran seksual.
d.      Snile domensia, yaitu kemunduran pada kemampuan fisik dan mental, gangguan emosional dan kehilangan kontrol terhadap orang lain pada umumnya dilakukan oleh orang lanjut usia.
e.       Prerperal insanity, yaitu kekhawatiran luar biasa disebabkan karna kelahiran anak yang tidak dikehendaki, kelemahan ekonomi dan kelelahan fisik.
f.       Epilepsi
g.      Psykosis sebab alkohol.

2)      Psykosis fungsional
Yaitu gangguan terhadap fungsi organ tubuh.
Bentuk-bentuk psykosis fungsional
a.       Paranoia (paranoid), yaitu penderita diliputi oleh khayalan (delusi), merasa hebat, merasa dikejar-kejar.
b.      Manic (defresive psykosis/maniak), yaitu penderita menunjukan tanda-tanda perubahan dari kegembiraan yang belebihan menjadi kesedihan.
c.       Schizoprenia, yaitu pada penderita in ada kepribadian yang terpecah melarikan diri dari kenyataan hidup dengan fantasi, delusi dan halusinasi. Tidak bisa memahami lingkungannya & kadang-kadang merasa ada orang yang menghipnotisnya.

2.      Neoroses (kelainan jiwa)
            Yaitu suatu gejala yang timbul karena penggunaan mekanisme pertahanan yang berlebihan.
Bentuk-bentuk neoroses
a)      Axiety neuroses (phobia), adalah rasa takut yang tidak wajar dan berlebihan terhadap adanya dari suatu bahaya yang tidak ada sama sekali.
Ex: nycotophobia (takut gelap), gynophobia (takut wanita), aerophobia (takut ketinggian), oclalophobia (takut orang banyak), monophobia (takut sendirian) DLL.
b)      Histeris
c)      Absosional
d)     Defresif, yaitu penilaian negatif terhadap diri sendiri.
e)      Obsesi adalah ide-ide tradisional atau emosi-emosi kuat yang terus-menerus melekat dalam pikiran atau hati & tidak mau hilang.
f)       Neurestania, yaitu adanya kondisi-kondisi saraf yang lemah tanpa memiliki energi hidup selalu atau terus menerus merasa capek, lelah yang hebat dibarangi dengan perasaan-perasaan nyeri & sakit dibagian-bagian tubuhnya sehingga individu menjadi malas & segan berbuat sesuatu.
g)      Narsis
h)      Autis, adalah gejala menutup diri sendiri secara total & tidak mau berhubungan lagi dengan dunia luar, keasyikan ekstrim dengan pikiran dan fantasi sendiri.

3.      Cacat mental (mentaly dissester)
Adalah keadaan keterbelakangan mental, keadaan ini dikenal juga retaldasi mental (mental retardation) atau lemahnya fungsi intelektual.
Ex: tunagrahita (ketidakmampuan dalam berpikir), sindro mongolia (kembar seribu).
Perbedaan psykosis & neuroses
psikosis
neuroses
Tidak mengetahui & merasakan kesukarannya
Penderita masih mengetahui & merasakan kesukarannya
Kpribadiannya dari segi (tanggapan perasaan & dorongannya) sangat tertanggu tidak ada integritas & hidup dari alam nyata.
Kepribadiannya tidak jauh dari realitas & masih hidup dalam alam kenyataan pada umumnya

Munculnya penjahat apabila terjadi kekalutan mental
            Pshykopat adalah bentuk kekalutan mental ditandai dengan tidak adanya pengorganisasian & pengintegrasian pribadi (tidak memahami diri sendiri) orangnya tidak pernah bertanggung jawab secara moral dengan adaptasi sosial  yang tidak normal & berkonflik dengan norma sosial & hukum, karena sepanjang hidupnya ia hidup dalam lingkungan sosial yang abnormal & imoral yang diciptakan oleh angan-angannya.
Karakter pshykopat
1)      Tingkah langkuh dan relasi sosialnya asosial, eksentrik ((kegila-gilaan) dan patologis
2)      Tidkam emiliki kesadaran sosial dan intelegensia sosial (tidak ada empati)
3)      Sangat streotipe tingkah lakunya dan panatik (berlebihan)
4)      Individualistis/egoistis selalu menentang lingkungan kultural serta norma-norma etis
5)      Pribadinya tidak stabil, tidak bisa dipercaya
6)      Tidak bisa belajar dari hukuman dan pengalaman lampau
7)      Tidak mampu memahami arti kebaikan serta kesusilaan
8)      Sikapnya selalu tidak menyenangkan orang lain, selalu menyakitkan hati dan sering berbuat kasar.
Faktor yang menyebabkan pshykopat melakukan kejahatan:
1)      Pembawaan gembira, tempramen tinggi & cepat marah
2)      Karena depresif (tertekan)
3)      Tidak percaya (over sensitif)
4)      Karena kegiatan yang membabi buta(fanatik)
5)      Emosional/labil/tidak tenang
6)      Emosionaly cold (emosi dingin)
7)      Lemah syarafnya (astenik)
Ruang lingkup kriminologi
1)      Kejahatan
2)      Siapa penjahat
3)      Reaksi masyarakat terhadap kejahatan
Teori-teori kejahatan:
1)      Teori ekologi®shaw & mickey
·         Kepadatan penduduk
·         Mobilitas sosial
2)      Teori konflik budaya®sellin
·         Munculnya kejahatan akibat suku, agama, ras & aliran
3)      Teori ekonimo®bonger
·         Munculnya kejahatan karena kemiskinan
4)      Teori diperential Assosiation®suterland
·         Munculnya kejahatan karena dipelajari
5)      Teori Animi/subculture
·         Chaos (kacau)
·         Adanya perbedaan nilai dan norma dalam masyarakat antara midle class & hight class.
Teori-teori tentang kejahatan (psikologi kriminal)
1.      Teori biologis (lambroso)
Born kriminal, yaitu penjahat yang dilahirkan atau penjahat muncul akibat dari karakteristik fisik penjahat.
2.      Teori psikologis (sigmund frued)
Kejahatan terjadi karena proses mental, penyakit kejiwaan kehancuran dari sifat ketakutan, kegugupan neurastania (gangguan fungsi organ),ketidak mampuan seluruh kemampuan mental.
3.      Teori sosial
4.      Teori ekonomi
5.      Teori multi faktor
·         Penjahat adalah sebuah perpaduan dari kelompok biologis, psikologis & sosiologis.
Lima metode untuk mengenal manusia atau prilaku yang tertutup dan terbuka dalam psikologi:
1)      Metode Eksperimental, yaitu bertujuan hanya untuk mencari hukum-hukum saja mengenai berbagai tindakan tingkah laku dang kurang memperhatikan perbedaan-perbedaan individu.
2)      Metode Observasi alamiah, yaitu bertujuan untuk melakukan pengamatan terhadap situasi yang ada, situasi yang terjadi secara spontan, tidak dibuat-buat sesuai dengan kehendak alam.
Dalam metode ini yang perlu diperhatikan ialah kita harus menjauhkan sebanyak mungkin kepentingan dan minat-minat pribadi kita, agar dapat dibuat kesimpulan yang bersifat objektif.
3)      Metode sejarah kehidupan, yaitu metode yang berdasarkan pada sejarah kehidupan seseorang yang dapat merupakan sumber data yang penting untuk lebih mengenal orang yang bersangkutan.
4)      Metode wawancara, yaitu suatu tanya jawab antara pemeriksa dan orang yang bersangkutan. Maksudnya agar orang diperiksa tersebut mengemukakan isi hatinya, pandangan-pandangannya, pendapat-pendapatnya sedemikian rupa sehingga pemeriksa/penyidikan dapat lebih mengenal tentang pribadi orang yang diperiksa.
5)      Metode pemeriksaan psikologi, yaitu dengan menggunakan psikotes.

Pejabat-pejabat psikologis
1.      Psikiatriss, yaitu cabang dari medical science yang melakukan diaknosis dan pengobatan pada penderita penyakit jiwa.
2.      Psikonalis/Psikonalisis, yaitu gutmacher psikonalisis adalah bagian dari psikiatris yang mengutamakan penelitian terhadap das Umbeweszte (alam tidak sadar dari penderita) dan bersifat membinmbing daripada memberi petunjuk.
3.      Psikolog, yaitu psikologis klinis dimana psikolog memperoleh pendidikan khusus untuk melakukan evaluasi terhadap intelegensia dan sturktur personality pasien.
4.      Ilmu forensik, yaitu meliputi semua ilmu pengetahuan yang mempunyai kaitan dengan masalah kejahatan/dapat dikatakan bahwa dari segi peranannya dalam penyelesaian kasus kejahatan maka ilmu forensik memegang peranan penting.
Dua cabang ilmu forensik(IKK)
1)      Clinic forensic medicine, yaitu yang berhubungan dengan manusia hidup.
2)      Clinic phatology, yaitu yang berhubungan dengan mayat.


Pathology social (penyakit sosial)

            Adalah semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma-norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesadaran, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin kebaikan dan ilmu formal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar