Kamis, 17 Mei 2012

surat kuasa


SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya M.Yogi Agus Vinando bertampat tinggal di perumnas Kayuagung Oki Sumatra Selatan
Dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada Muhammad Rebo.Sh, pengacara, berkantor di Teluk Gelam Oki  Sumatra selatan

Khusus

Untuk dan atas nama pemberi kuasa mewakili sebagai penggugat, mengajukan gugatan terhadap Daud di pengadilan negri kayuagung mengenai utang piutang
Untuk itu yang di beri kuasa, dikuasakan untuk menghadiri semua persidangan di pengadilan negri kayuagung atau pengadilan lainnya serta menghadap hakim-hakim,pejabat-pejabat, instansi-instansi, badan-badan dalam hal  di anggap perlu dan berguna dalam mewakili kepentingan pemberi kuasa, mengajukan permohonan sitaan jaminan dan permohonan lainnya, menolak permohonan, mengajukan saksi, menolak saksi, menerima dan menolak keterangan saksi,meminta atau memberikan keterangan yang di perlukan, menolak atau mengadakan perdamaian dengan syarat—syarat yang di anggap biak oleh pemberi kuasa, mengajukan atau menolak bantahan, menagih atau menolak tagihan,menerima pembayaran, menandatangani dan memberikan kwitansi, membuat surat-surat, memori-memori, somasi-somasi, mengajukan kesimpulan-kesimpulan, meminta penetapan-penetapan, putusan, pelaksanaan putusan, dan dapat melakukan segala tindakan hukum yang menurut Undang-Undang dan kebiasaan harus atau boleh di jalankan oleh seorang kuasa yang perlu dan berguna bagi kepentingan pemberi kuasa.
Surat kuasa ini di berikan dengan hak substitusi baik sebagian maupun seluruhnya, dan hak retensi menurut  hukum dan berlaku sejak  di tanda tanganinya surat kuasa ini.
Kayuagung, 25 mei 2012
Pemberi kuasa

M.Yogi Agus Vinando




Muhammad Rebo
21.2010.008
H.A.Perdata