Kriminologi
1.
Antropologi kriminal yaitu dilihat
dari segi fisik pelaku/budaya
2.
Sosiologi kriminal yaitu dilihat
dari aspek sosial didalam masyarakat
3.
Patologi sosial yaitu dilihat dari
sebab-sebab kejahatan dan sanksinya dari faktor sosial
4.
Psikologi kriminal yaitu dilihat
dari aspek kejiwaan pelaku
Ciri khusus orang psikopat yaitu tidak
memeiliki rasa bersalah dan menyesal.
Psikologi kriminal yaitu ilmu yang mempelajari
sebab-sebab kejahatan yang dilihat dari aspek kejiwaan. Objek kajian psikologi
kriminal yaitu semua tindak kejahatan yang tidak lazim atau apnormal.
Bentuk gangguan jiwa
1.
Sadis
2.
Psikopat
3.
Phobia
4.
Paranoid
5.
Kleptomania
6.
Histeris
7.
Mania
8.
Imitasi
9.
Narsis
10.
Alay
Ilmu psikologi dibagi 2 yaitu
1.
Psikologi umum yaitu psikologi
yang menyelidiki dan mempelajari kegiatan-kegiatan atau aktifitas-aktifitas
psikis manusia pada umumnya yang dewasa, yang normal dan beradab.
2.
Psikologi khusus yaitu psikologi
yang menyelidiki dan mempelajari segi-segi kekhususan dari aktifitas-aktifitas
psikis manusia.
Psikologi khusus dibagi 6 yaitu
1.
Psikologi perkembangan
2.
Psikologi sosial
3.
Psikologi pendidikan
4.
Psikologi kepribadian dan tipologi
5.
Psikologi apnormal
6.
Psikologi perusahaan
Psikologi kriminal berada di dalam psikologi
apnormal. Psykopatologi dan patologi sosial berada didalam psikologi kriminal.
Psikologi apnormal yaitu psikologi dari
kelompok-kelompok manusia yang tidak normal.
Jenis psikologi apnormal:
1.
Psikologi kriminal yaitu psikologi
yang mempelajari tingkah laku yang menyeleweng dari norma-norma umum serta
hukum dan melakukan tindak kriminal.
2.
Psykopatologi yaitu psikologi yang
mempelajari gejala kejiwaan yang sakit dan pola tingkah laku yang menyimpang
dari pola-pola normal sebagai akibat dari faktor keturunan atau hereditas.
3.
Patologi sosial/penyakit sosial
yaitu cabang psikologi yang mempelajari gangguan-gangguan kejiwaan dan tingkah
laku yang menyimpang sebagai akibat dari faktor-faktor milieu (keturunan).
Psikologi kriminal yaitu ilmu pengetahuan tentang
kejahatan dan penjahat dipandang dari segi jiwa.
Jiwa yaitu daya hidup rohaniah yang bersifat
abstrak yang menjadi penggerak dan pengatur bagi sekalian perbuatan-perbuatan
pribadi (personal behavior) dari hewan tingkat tinggi.
Ilmu jiwa yaitu ilmu yang mempelajari tingkah
laku manusia atau ilmu yang mempelajari gejala-gejala jiwa.
Proses belajar yaitu proses untuk meningkatkan
kepribadian (personality) dengan jalan berusaha untuk mendapatkan pengertian
baru dan kecakapan baru sehingga dapat berbuat yang lebih sukses dalam
menghadapi kontradiksi (permasalahan) dalam hidup.
Kegunaan psikologi kriminal:
1.
Untuk proses penyelidikan.
2.
Untuk para penegak hukum
mengetahui motif-motif apa yang mendorong pelaku kejahatan melakukan kejahatan.
Menurut hipotesis struktural sigmund freud,
kepribadian dibagi menjadi 3 bagian yaitu:
1.
Id (nafsu)
Ø Struktur psikis yang muncul dari lahir
Ø Penyimpangan atau dorongan dan impus-impus instingtif (nafsu) dasar
yang meliputi lapar, haus, seks, dan agresi
Ø Mengikuti prinsip kesenangan
Ø Menuntut pemuasan segera dari insting-insting tanpa mempertimbangkan aturan
sosial atau norma-norma atau kebutuhan orang lain
2.
Ego (akal)
Ø Diatur prinsip realitas
Ø Berusaha untuk membatasi tuntutan dari id dan untuk mengarahkan prilaku
agar tetap sesuai dengan aturan dan harapan sosial
Ø Berisikan nalar dan hal-hal yang baik
3.
Super ego (hati nurani)
Ø Bekerja berdasarkan prinsip moral
Ø Menuntut kepatuhan yang ketat terhadap standar moral
Ø Mencerminkan nilai-nilai moral dari hidup yang ideal
Pertahanan ego (ego defense)
Ø Mengabaikan atau mengacuhkan realitas
Ø Bekerja pada taraf ketidak sadaran
Bentuk dari ego defense yaitu tidak mengakui
suatu objek tertentu padahal semua itu sungguh-sungguh ada. Ego defense muncul
apabila terjadi pertentangan antara id dengan ego yang menimbulkan sikap dimana
seseorang mengabaikan atau mengacuhkan realitas, sedangkan disisi lain seper
ego tidak bekerja atau tidak berperan.
Teori konsep manusia
|
teori
|
Konsep
tentang manusia
|
Konstruksi
pada psikologi sosial
|
|
psikonalisis
|
Homovolens (manusia yang berkeinginan)
|
Ø perkembangan kepribadian
Ø sosialisasi
Ø identifikasi
Ø agresi kebudayaan dan prilaku
|
|
kognitif
|
Homosapiens (manusia berfikir)
|
Ø mahluk yang aktif
Ø mengorganisasikan
Ø mengolah stimuli yang diterima
|
|
behaviorisme
|
Homomecanicus (manusia mesin)
|
Ø Manusia yang digerakan semuanya oleh lingkungan
|
|
humanistis
|
Homoludens (manusia bermain)
|
Ø Sebagai pelaku aktif dalam merumuskan strategi transaksional dengan
lingkungannya
|
Latar belakang sosiologi timbulnya
kriminalitas.
Menurut donald r. Cressay, kejahatan atau
kriminalitas yaitu timbul karena kondisi-kondisi, proses-proses sosial yang
sama yang dihasilkan pelaku-pelaku sosial lainnya.
Aspek-aspek yang menentukan jumlah kejahatan
yaitu:
1.
Mobilitas sosial
2.
Persaingan dan pertentangan
kebudayaan
3.
Ideologi politik
4.
Ekonomi
5.
Kwantitas penduduk
6.
Agama
7.
Pendapatan dan pekerjaan
Bentuk atau proses seseorang menjadi penjahat
1.
Imitasi (meniru)
2.
Pelaksanaan peran sosial, dampak
dari anti sosial
3.
Assosiasi deferential (dipelajari)
4.
Identifikasi
5.
Konsep diri tentang manusia
6.
Frustrasi
Faktor kriminalitas secara garis besar
1.
Teori indeterminisme
Ø Faktor yang bersumber dari dalam individua (internal). Ex: psikis,
neurosis, dan cacat mental
2.
Teori determinisme
Ø Faktor yang bersumber dari luar individu (eksternal). Ex: lingkungan,
pertemanan, dan gaya hidup
Beberapa sifat khusus yang dapat menimbulkan
kejahatan:
1.
Sakit jiwa
2.
Daya emosional
3.
Rendahnya mental
4.
Anomi (kekacauan atau kekalutan
mental akibat banyaknya aturan atau norma yang bertentangan )
Bentuk gangguan mental dalam psikologi
kriminal:
v Psykosis yaitu penyakit jiwa (orang yang mempunyai penyakit jiwa).
Psykosis dibagi 2 yaitu:
1.
Psykosis organis yaitu adanya
penyakit jiwa dikarnakan adanya kerusakan pada organ manusia (bawaan lahir).
Bentuk psykosis organis yaitu:
a)
Kelumpuhan umum dari otak yang
ditandai dengan kemerosotan yang terus menerus dari sebush kepribadian
b)
Traumatik psykosis yaitu
diakibatkan oleh luka pada otak yang disebabkan dari kecelakaan (gagar otak),
ciri-cirinya yaitu penderita mudah gugup dan cenderung untuk melakukan
kejahatan kekerasan
c)
Encephalis lethargica yaitu sering
melakukan tindakan-tindakan yang anti sosial umumnya dilakukan oleh anak-anak
berupa pelanggaran seksual
d)
Senice dementia yaitu berupa
kemunduran pada kemampuan fisik dan mental gangguan emosional dan kehilangan
kontrol terhadap orang lain pada umumnya dilakukan oleh orang yang lanjut usia.
Ex:nkekerasan dan pelanggaran seksual terhadap anak
e)
Pverperal insanity yaitu
kekhawatiran yang luar biasa disebabkan karena kelahiran anak yang tidak di
mehendaki, tekanan ekonomi, dan kelelahan fisik (umumnya pada kaum perempuan).
Ex: aborsi dan pembunuhan bayi
f)
Epilepsi
g)
Psykosis yang disebabkan alkohol.
Tingkatan dalam kejahatannya yaitu normal (kekerasan), phatologis (mudah
terpancing emosi), dan kronis (tidak waras).
2.
Psykosis fungsional yaitu gangguan
terhadap fungsi organ tubuh. Bentuk psykosis fungsional yaitu:
a)
Paranoia (paranoid) yaitu
penderita paranoia diliputi oleh khayalan (delusi), merasa hebat, dan merasa
dikejar-kejar
b)
Manic (depressive psikosis) yaitu
penderita menunjukan tanda-tanda perubahan dari kegembiraan yang berlebihan,
kesedihan. Ex: bunuh diri.
c)
Schizo prenia yaitu pada
penderitanya ada kepribadian yang terpecah, melarikan diri dari kenyataan,
hidup dengan fantasi, dedusi dan halusinasi tidak bisa memahami lingkungannya
dan kadang-kadang merasa ada orang yang menghipnotisnya.
v Neuroses (kelainan jiwa) yaitu suatu gejala yang timbul karena
penggunaan mekanisme pertahanan secara berlebihan. Bentuk neuroses:
1.
Axiety neuroses (phobia) yaitu
rasa takut yang tidak wajar dan berlebih lebihan terhadap adanya bahaya dari
sesuatu yang tidak ada sama sekali. Ex: nycotophobia (takut kegelapan),
gynophobia (takut pada wanita), aerophobia (takut terhadap tempat tinggi),
ochiophobia (takut orang banyak), monophobia (takut kesunyian atau
kesendirian).
oke
BalasHapus